KPU Nunukan Telah Terima Seluruh Logistik Surat Suara Pilkada 2024

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan telah terima surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah mengatakan untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 157.286 lembar sementara surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan 159.286 lembar.

“Untuk surat suara semuanya sudah kita terima dan saat ini kita simpan di gudang penyimpanan,” kata Rico kepada benuanta.co.id, Sabtu (19/10/2024).

Rico menyampaikan, jumlah surat suara tersebut sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain surat suara pihaknya juga telah menerima kabel ties sebanyak 6.864 atau 2 koli, Segel sebanyak 25.188 atau 13 boks, tinta 1.008 atau 26 boks, kotak suara 1.050 kotak, bilik suara sebanyak 2.016, sampul biasa sebanyak 6.660 buah, sampul formulir c hasil KWK sebanyak 1.008 lembar dan sampul bisa yang tidak terdistribusi sebanyak 504 lembar.

Saat ini kita tengah melakukan penyortiran terhadap logistik yang sudah ada ini, kalau untuk syarat suara secepatnya juga akan kita lakukan penyortiran,” ungkapnya.

Rico mengatakan, untuk proses pendistribusian logistik akan dilakukan di 10 hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara atau 10 hari sebelum tanggal 27 November 2024. (Sumber: Banuanta)

Fakta Mengejutkan Dibalik Anjloknya Harga Rumput Laut di Nunukan

NUNUKAN – Tim monitoring dari DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, menemukan fakta mengejutkan dibalik anjloknya harga rumput laut sejak awal 2024, saat mengunjungi sejumlah pabrik eksportir di Makassar, Sulawesi Selatan.

Juru bicara tim monitoring, Andre Pratama, membeberkan, salah satu penyebab anjloknya harga rumput laut lantaran ada oknum orang pabrik yang leluasa masuk di Nunukan.

‘’Yang mengejutkan adalah keterangan para eksportir rumput laut di Makassar yang mengambil barang dari Nunukan. Ada oknum yang memasukkan orang pabrik ke Nunukan, sehingga semua dapur rumput laut kita terekspose sedemikian rupa. Akhirnya terjadilah monopoli harga,’’ ujar Andre, Minggu (16/6/2024).

Kondisi ini, kata Andre, sangat disayangkan, seharusnya pihak yang mengizinkan oknum orang pabrik masuk ke Nunukan, harus berpikir panjang.

Pasalnya, semua biaya yang keluar dari petani rumput laut, seakan telanjang tanpa tabir.

Mereka dengan leluasa dapat mengkalkulasi, berapa modal yang dikeluarkan, mulai dari bibit, bahan bakar minyak, hingga upah pengikat bibit rumput laut.

‘’Jadi orang pabrik ini akan bermain dengan keuntungan. Dia bisa membeli harga rendah dengan semua kalkulasi yang ia hitung karena bebas masuk Nunukan, dan tahu sampai nominal besarnya modal petani. Yang rugi petaninya pasti,” ’sesal Andre.

Menurutnya, langkah cepat yang harus dilakukan adalah bagaimana segera memproteksi agar oknum-oknum “nakal” dimaksud dapat dicegah.

‘’Kalau daerah lain itu memproteksi jangan sampai dapurnya diketahui orang orang pabrik. Kenapa Nunukan difasilitasi masuk itu orang pabrik. Jangan mengejar keuntungan pribadi, tapi petani dikorbankan,’’ tegasnya.

Menjaga Kadar Kekeringan.

Selain faktor dugaan monopoli harga, yang menjadi pemicu anjloknya harga rumput laut di Nunukan, juga dipengaruhi oleh kadar kekeringan.

‘’Dari hasil monitoring kami di semua pabrik keragenan di Makassar yang kami datangi, kadar rumput laut kita itu 39 atau 38. Mereka butuh kekeringan 35. Bahkan mereka menunjukkan proses penjemuran ulang untuk rumput laut Nunukan di sana,’’ jelasnya.

Salah satu solusi yang disampaikan oleh para eksportir, adalah Pemerintah atau yang berkepentingan dengan rumput laut menyiapkan oven pengukur kadar kekeringan sebagai edukasi dan upaya peningkatan mutu.

‘’Ovennya kecil saja, rumput laut yang dioven juga tidak berton ton dimasukkan. Cukup sebanyak 100 gram, dimasukin oven selama 4 sampai 5 jam. Kalau 100 gram tersebut hasilnya menjadi 65 gram, berarti kadarnya 35. Kalau jadi 70 berarti kadar 30, kalau jadi 60 gram, artinya kadar 40 kekeringannya. Itu yang harus kita perhatikan,’’ urainya.

Merubah Pola Penjemuran

Masih masalah kualitas, yakni lumut halus yang terdapat pada rumput laut. Persoalan ini berdampak pada hasil olahan.

Andre menuturkan, pihak eksportir Makassar menyarankan rumput laut dijemur dengan cara digantung, agar lumut dapat luntur dan jatuh dengan sendirinya.

“Sebagian besar petani kita, masih menjemur dengan cara dihampar atau digelar diatas lantai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Andre mengatakan, berdasarkan informasi yang mereka terima, rumput laut Nunukan, menguasai 60 persen, pangsa pasar dunia.

‘’Nunukan noon zoom, tidak ada musim, sehingga tidak terganggu masa panennya, dan stabil hasilnya. Itulah alasan mengapa hasil rumput laut Nunukan paling banyak dibanding daerah lain. Kata para eksportir begitu,’’ lanjutnya.

Dengan banyaknya hasil panen, eksportir berharap ada regulasi yang diatur terkait masa panen.

Untuk mendapatkan hasil jel yang lebih baik, rumput laut dipanen saat berusia 50 hingga 60 hari.

‘’Simalakamanya kalau panen lebih 35 hari, petani takut rumput lautnya rontok. Nah ini perlu campur tangan pemerintah bagaimana mengatasi peningkatan kualitas dan stabilisasi harga,’’ tekannya.

Kebijakan Transaksi Rumput Laut

Dengan sejumlah catatan tersebut, DPRD ingin ada rapat dengar pendapat, menghadirkan para petani, Asosiasi Pedagang Rumput Laut (APRL) juga stake holder terkait untuk segera mencari solusi terjunnya harga rumput laut.

Sebagaimana diketahui, harga rumput laut Nunukan berkisar antara Rp. 7000 sampai Rp. 8000 per kilogram dari sebelumnya di atas harga Rp 10.000.

Pemerintah juga perlu merumuskan aturan agar pembelian dilakukan secara tunai bukan diutang.

Pembelian yang terjadi, banyak akibat ikatan kontrak. Sehingga petani harus memenuhi kuota permintaan sesuai isi perjanjian baru mendapat bayaran.

‘’Sebagian kan ada sistem pembelian kontrak. Sementara harga naik turun. Lagi lagi yang rugi petani. Kami DPRD Nunukan sepakat untuk segera hearing, mengusir oknum pabrik yang mencampuri harga terlalu dalam, dan merumuskan regulasi pembelian cash and carry,’’ kata Andre. (Sumber: KABARNUNUKAN.COM – Dzulviqor)

Bupati Nunukan: Pilkada Berjalan Aman dan Damai Apabila Semua Pihak Bekerjasama

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, mengatakan pelaksanaan Pilkada Nunukan 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan damai apabila semua pihak bekerjasama bergandengan tangan melaksanakan sebagaimana dimanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ASN, dan TNI/Polri untuk berhati-hati saat memberikan komentar, like, dan share postingan di media sosial, jangan sampai gara-gara jempol mendapatkan masalah hukum.

Bupati menyampaikan itu dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Nunukan, H Abdul Munir ketika membuka acara Sosialisasi Netralitas ASN dan TNI/Polri bersama Bawaslu Nunukan, dengan tema Kawal Bersama Netralitas ASN di Pilkada Nunukan 2024.

“TNI-Polri dan pemerintah daerah termasuk masyarakat diminta bekerja sama menjaga keamanan lingkungan, jangan ada gesekan antar antar sesama kita,” kata Asmin Laura, Rabu (16/10/2024).

Sesuai jadwal pelaksanaan Pilkada, tanggal 27 November adalah hari pemungutan suara pemilihan gubernur,bupati/walikota untuk periode 2025 -2030.

Semua harus mengambil peran dan harus taat, tertib, serta tunduk kepada aturan dan perundang – undangan. Pelanggaran sekecil apapun terhadap aturan dapat membuat Pilkada terciderai.

Bupati juga meminta Bawaslu dan KPU Nunukan bisa mesosialisasikan secara jelas dan tegas hal apa-apa saja tidak boleh dilakukan seorang ASN dan TNI/Polri dalam masa Pilkada.

“Biar semua memahami dan dapat menjaga diri, jadi perlu sosialisasi lebih jelas dan lebih memperjelas lagi sanksi bagi pelanggar aturan,” terang Bupati.

Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran menerangkan, sosialisasi netralitas ASN dan TNI/Polri merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam mengajak dan mengingatkan batasan dan larangan dalam pelaksanaan Pilkada.

“Agenda ini sudah berulang kali dilaksanakan tiap ada Pilkada dan Pemilu, jadi saya kira ASN, TNI dan Polri sudah memahami larangan ini,” bebernya.

Tidak hanya ASN, Yusran mengingatkan kepada semua kepala desa (Kades) agar menjaga netralitasnya, tidak terlibat menyiapkan sarana untuk  salah satu paslon yang datang ke wilayahnya untuk berkampanye.

Bawaslu Nunukan tidak segan-segan menindak jika terbukti ASN atau Kades tidak mampu bersifat netral maupun bertindak atau membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon.

“Dengan semakin berintegritas Pilkada, maka demokrasi kita akan mendapatkan legitimasi yang kuat pula. Pemilu dan Pilkada juga menjadi indikator demokrasi di Indonesia,” ungkapnya. (Sumber : NIAGA ASIA)

Gelar Jalan Sehat, KPU Ajak Warga Gunakan Hak Pilihnya

Nunukan: Berbagai upaya yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat menggunakan hak pilihnya, salah satunya melalui kegiatan Jalan Sehat.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Partisipasi Masyarakat dan sosialisasi pendidikan pemilih, Muhammad Rusli Haeruddin mengatakan, kegiatan jalan santai dilaksanakan di alun – alun nunukan, melintasi jalan pasar lama SDN 005 Nunukan, jalan radio dan finish di alun – alun, pada Minggu (6/10/2024).

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya” ujar Muhammad Rusli.

Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan, pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

“Ajakan kepada masyarakat menggunakan hak pilihnya secara aktif dilaksanakan di seluruh kecamatan se Kabupaten Nunukan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)” tutupnya (Sumber: RRI.co.id)

Kepala BKPSDM Ingatkan PNS Jaga Netralitas Jelang Pilkada

Nunukan: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Sura’i mengingatkan para ASN agar menjaga netralitas jelang Pilkada serentak. 

Ia mengatakan tugas BKPSDM melayani hak-hak pegawai negeri dan mendisiplinkan, termasuk mengingatkan perlunya netralitas saat masa Pilkada seperti tahun ini. Ia menegaskan, jika terbukti ada ASN yang terlibat politik praktis, maka akan dikenakan sanksi.

“Pembuktiannya banyak, bisa saja dari Bawaslu, bisa saja melalui pengadilan, mudah sekali ada sudah aturanya. Pelanggaran ringan, pelanggaran sedang, pelanggaran berat,” ucapnya, Rabu (2/10/2024). 

Sura’i menegaskan ada pelanggaran ringan yakni gaji dapat ditahan, kemudian tunjangan dapat ditiadakan beberapa bulan ke depan.

“Pelanggaran sedang itu akan diturunkan satu tingkat dari jabatannya sekarang, misalkan dia kepala dinas menjadi sekretaris, kalau sekretaris menjadi kepala bidang. Adapun pelanggaran berat itu bisa diberhentikan dengan tidak hormat atau (PTDH),” ujarnya. 

Ia menegaskan jika BKPSDM sangat mudah mengambil kebijakan berdasarkan koordinasi dengan BKN, dan berdasarkan putusan inkrah dari pengadilan maupun Bawaslu. H. Sura’i menegaskan, berbagai upaya dilakukan untuk mengingatkan pentingnya netralitas ASN, salah satunya saat apel kesadaran nasional setiap tanggal 17. (Sumber: RRI.co.id)

Tiga Srikandi Nunukan Pimpin Parlemen

DPRD,– Sejarah politik di Kabupaten Nunukan mencatat momen penting dengan terpilihnya tiga perempuan sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan.

Ketiga srikandi ini berasal dari partai politik besar di daerah tersebut, yakni Hj. Leppa SE dari Partai Hanura, Arpiah, ST dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Hj. Mariyati dari Partai Demokrat.

Mereka terpilih untuk menduduki posisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Nunukan setelah partai masing-masing memenangkan kursi terbanyak di parlemen.

Keputusan pengangkatan ketiganya sebagai unsur pimpinan DPRD merupakan hasil dari musyawarah internal partai yang didasarkan pada perolehan suara terbanyak di Pemilu terakhir.

Dengan komposisi kursi yang dominan, ketiga kader perempuan ini diamanatkan untuk memimpin parlemen Nunukan dan membawa suara rakyat ke ranah pengambilan keputusan yang lebih strategis.

Hj. Leppa SE dari Partai Hanura dipercaya sebagai Ketua DPRD, sementara Arpiah, ST dari PKS dan Hj. Mariyati dari Partai Demokrat masing-masing mengisi posisi Wakil Ketua.

Keputusan ini diambil untuk memperkuat posisi partai-partai besar di parlemen dan sekaligus memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berperan lebih aktif dalam pembuatan kebijakan.

Terpilihnya ketiga srikandi ini juga menjadi simbol semakin pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik lokal.

Dengan pengalaman yang mumpuni dan dukungan penuh dari partai mereka, ketiganya diharapkan mampu memimpin DPRD Nunukan dengan bijaksana, menghadirkan kebijakan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Masyarakat Nunukan menaruh harapan besar pada kepemimpinan mereka, terutama dalam hal penanganan isu-isu lokal yang mendesak seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan latar belakang politik yang kuat dan didukung oleh mayoritas kursi di parlemen, ketiga pimpinan ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Nunukan ke depannya. (Sumber: SIMP4TIK)

Ditetapkan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan Dipimpin 3 Wanita Hebat

Nunukan, – Hj. Leppa, Arfipah,ST dan Hj. Andi Mariyati, merupakan 3 wanita hebat di Kabupaten Nunukan telah diumumkan dan ditetapkan menjadi calon unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan masa jabatan 2024-2029.

Ketiganya merupakan perwakilan partai dengan perolehan kursi terbanyak, dan diumumkan ketiganya sebagai calon pimpinan DPRD Nunukan melalui Rapat Paripurna Pengumuman Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029.

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan,  H.Romyrie Y Rieska Setiadi, SH, dalam pembacaan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan  menerangkan, Sesuai ketentuan pasal 164 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan
perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/kota.

“Sehubungan dengan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029 adalah, urutan pertama adalah Partai Hanura sebanyak 6 (enam) kursi, urutan kedua adalah Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 5 (lima) kursi dan urutan ketiga adalah Partai Demokrat sebanyak 4 (empat) kursi,” ucapnya.

Melihat jumlah perolehan kursi calon ketua adalah Hj. Leppa, Wakil Ketua Arpiah, ST. dan Hj. Andi Mariyati, yang juga disertakan dengan surat keputusan dari partai masing-masing.

1. sesuai Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Nomor : 007/B.4/ DPP HANURA/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Penetapan Saudari Hj. Leppa, SE sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Dari Fraksi Partai Hanura;

2. Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor 689/SKEP/ DPP- PKS/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Periode 2024-2029;

3. Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 72/SK/DPP.PD//2024 tanggal 25 September 2024 tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Fraksi Partai Demokrat

“Nama-nama unsur pimpinan tersebut telah disetujui oleh 17 anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Jum’at, (27/09/2024). Maka Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029, untuk selanjutnya di tetapkan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Romyrie menyampaikan, bahwa setelah ditetapkan dan kemudian akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Utara, untuk bisa ditindak lanjuti untuk dilakukan pelantikan.(Sumber: SIMP4TIK)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Bawaslu Nunukan Perkuat Koordinasi Cegah Pelanggaran Pilkada

Nunukan: Bawaslu Kabupaten Nunukan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran Pilkada serentak 2024. Langkah ini dilakukan guna menekan risiko konflik di daerah rawan.

Bawaslu Kabupaten Nunukan menggencarkan koordinasi dengan tokoh masyarakat, kepala desa, serta aparat keamanan untuk memantau potensi pelanggaran Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan di wilayah yang dinilai rawan konflik. Panwaslu Kecamatan juga ditugaskan melakukan pemetaan terhadap tokoh-tokoh penting di wilayah pengawasan mereka untuk membangun komunikasi yang efektif.

“Ya sejauh ini kan kita terus lakukan koordinasi ya ke stakeholders setempat, kepala desa, tokoh masyarakat. Bahkan di awal ya di awal apa di awal pembentukan panwaslu kecamatan kami juga sudah menugaskan panwas yang itu untuk melakukan pemetaan terhadap tokoh-tokoh masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat yang ada di wilayah pengawasannya baik kecamatan maupun desa.” ucap Yusran, Senin (30/09/2024).

Selain itu, Bawaslu Nunukan telah meminta Panwaslu di setiap kecamatan untuk mengidentifikasi nomor kontak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayahnya. Pendekatan ini bertujuan menciptakan jaringan komunikasi yang solid, guna memudahkan koordinasi dalam menekan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada.

“Nomor kontaknya, bangun komunikasi. Termasuk daerah, apa termasuk polsek setempat ya, TNI tempat untuk terus ya melakukan pencegahan, upaya-upaya preventif untuk menekan potensi pelanggaran yang terjadi seperti itu.” tambahnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan, Muhammad Yusran, S.E., menjelaskan bahwa pihaknya juga telah bekerja sama dengan aparat keamanan seperti Polsek dan TNI di tingkat kecamatan. Kerja sama ini difokuskan pada upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di daerah yang rawan konflik. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan untuk menghindari potensi pelanggaran.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat, Bawaslu Nunukan optimis dapat meminimalisir risiko pelanggaran Pilkada. Strategi ini diharapkan dapat memastikan proses Pilkada berjalan dengan aman dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan. (Sumber: RRI co.id)

KPU Nunukan Telah Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode Tahun 2024-2029

Secara Resmi Komisi pemilihan umum kabupaten Nunukan telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati setelah melalui proses pencabutan atau pengundian nomor
Bupati Nunukan tahun 2024, pada hari ini Senin tanggal 23 /09/2024.

Agenda bertempat di kantor KPU Nunukan. Kabupaten Nunukan telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati berdasarkan pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota.

Dengan memperhatikan berita acara nomor 1560/ PL. 02.3 PA / 6503 /tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nunukan tahun 2024 yang ditetapkan tgl 23/09/2024.

Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nunukan ditetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut :

1. Nomor urut 1 nama pasangan calon Bupati Andi M. Akbar Djanuarsa, S.E calon wakil Bupati Serfianus, S. IP., M. Si

2. Nomor urut pasangan H. Basri, M. Si dan bapak H. Hanafiah, S.E., M. Si

3. Nomor urut 3 bapak H. Irwan Sabri, S.E dan bapak Hermanus, Sos

Ketiga Pasangan siap berlaga pada pemilihan Bupati dan wakil bupati nunukan setelah komisi pemilihan umum kab Nunukan menetapkan pasangan calon dan nomor, setelah itu dibuat berita acara dilanjutkan dengan penandatanganan oleh ketua KPU Rico Ardiansyah alhamdulillah agend pencabutan nomor berlangsung dengan aman damai. (Sumber: Info Banua, Yuspal)

KPU Nunukan Gelar Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Damai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menggelar acara seru: pengundian dan pencabutan nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati, sekaligus menutup agenda dengan Deklarasi Damai. Acara ini menjadi momen penting yang dinanti-nanti masyarakat, menjelang pemilihan yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah, menyatakan, “Alhamdulillah, malam ini kami telah melaksanakan rapat pleno terbuka yang bersifat umum untuk pencabutan nomor urut pasangan calon. Proses ini berjalan dengan lancar dan aman.”

Hasil pengundian menunjukkan pasangan nomor urut 1 adalah Andi Akbar dan Serfianus, diikuti nomor urut 2, H. Basri dan H. Hanafiah, serta nomor urut 3, H. Irwan Sabri dan Hermanus. Rico menekankan, “Tahapan ini sangat penting dan kami bersyukur semua berjalan sesuai rencana.”

Rico menjelaskan, untuk mempersiapkan hari pemungutan suara, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi logistik dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul. “Kami berupaya untuk meminimalisir miskomunikasi agar semua berjalan dengan baik,” tuturnya.

Mengenai pergeseran logistik, KPU merencanakan untuk mulai H-10, namun tetap akan memantau situasi terkini. “Logistik diharapkan tiba di Kabupaten Nunukan awal November,” tambah Rico.

Rico mengingatkan masyarakat agar aktif berpartisipasi pada pemungutan suara. “Ajak tetangga dan semua yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS. Jangan lupa untuk memeriksa DPT online, agar tidak ada yang terlewat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu yang damai, aman, dan tertib. “Mari kita rayakan pesta demokrasi ini dengan berkualitas,” kata Rico.

Acara malam itu ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Damai oleh ketiga pasangan calon dan berbagai unsur terkait, termasuk KPU, Bawaslu, Kapolres, Kejaksaan, Dandim, Danlanal, dan Kesbangpol. “Deklarasi ini menegaskan komitmen kita bersama untuk kampanye yang damai. Kami telah menandatangani naskah yang berisi tiga poin penting sebagai acuan dalam pelaksanaan kampanye mendatang,” tutup Rico. (Sumber: Info Banau)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai